Persyaratan Keanggotaan Perpustakaan
Seluruh Mahasiswa, Tenaga Kependidikan dan Tenaga Pendidik Politeknik Tempo, maupun Pegawai PT Tempo Inti Media Tbk., berhak menjadi anggota perpustakaan.
NIM (Nomor Induk Mahasiswa) dan NIP (Nomor Induk Pegawai) otomatis menjadi kartu anggota perpustakaan. Akan tetapi, seluruh civitas WAJIB registrasi keanggotaan.
Registrasi dapat dilakukan secara langsung di perpustakaan Gedung Tempo yang berada di Lantai 6 dengan membawa Kartu Tanda Penduduk beserta Kartu Tanda Mahasiswa/Kartu Tanda Pegawai.
Registrasi bagi civitas instership/magang, silahkan membawa Kartu Tanda Penduduk masing-masing.
Pengguna perpustakaan diluar Mahasiswa, Tenaga Kependidikan, dan Tenaga Pendidik Politeknik Tempo serta Pegawai PT Tempo Inti Media Tbk., TIDAK berhak menjadi anggota perpustakaan.
Masa Aktif Keanggotaan Perpustakaan Politeknik Tempo
- Pegawai PT Tempo Inti Media Tbk. : 365 hari (1 tahun)
- Tenaga Pendidik Politeknik Tempo : 365 hari (1 tahun)
- Tenaga Kependidikan Politeknik Tempo : 365 hari (1 tahun)
- Mahasiswa Politeknik Tempo : 1460 hari (4 tahun)
- Internship/Magang : 90 hari (3 bulan)
Jika masa aktif telah selesai, perpanjangan masa aktif bisa dilakukan secara langsung dengan datang ke perpustakaan, atau bisa dengan kirim permohonan perpanjangan masa aktif ke e- mail perpustakaan (perpustakaan@politekniktempo.ac.id) dengan subjek "Perpanjangan Masa Aktif" serta cantumkan NIM/NIP dan NAMA LENGKAP pada bagian isi e-mail.