Merusak Koleksi Pustaka Mengisi form Pernyataan Merusak Koleksi Pustaka. Mendapat balasan dari e-mail perpustakaan Politeknik Tempo. Memenuhi sanksi yang telah ditentukan sebelum jatuh tempo berakhir. Jika sanksi tidak dipenuhi sampai jatuh tempo berakhir, maka sanksi akan ...
Seluruh Mahasiswa, Tenaga Kependidikan dan Tenaga Pendidik Politeknik Tempo, maupun Pegawai PT Tempo Inti Media Tbk., berhak menjadi anggota perpustakaan. NIM (Nomor Induk Mahasiswa) dan NIP (Nomor Induk Pegawai) otomatis menjadi kartu anggota perpustakaan. Akan tetapi, ...
Syarat dan Ketentuan : Peminjaman buku hanya diberikan kepada Mahasiswa, Tenaga Kependidikan, Tenaga Pendidik Politeknik Tempo, dan Pegawai PT Tempo Inti Media Tbk., yang telah terdaftar sebagai anggota Perpustakaan. TIDAK diperkenankan melakukan transaksi peminjaman...
Persyaratan Bebas Pustaka Mematikan masa aktif kartu keanggotaan perpustakaan. Mengembalikan buku pinjaman dan membayar denda (bila terlambat mengembalikan/merusak koleksi). Menyerahkan sumbangan buku baru ke perpustakaan dengan ketentuan sebagai berikut : Judul buku sesuai...
Memahami hak dan kewajiban pemustaka yang dapat dilihat di Hak dan Kewajiban Pemustaka. Menjaga kebersihan perpustakaan. Berpakaian dan bertingkah laku sopan. Tidak berisik ketika berada dalam perpustakaan. Dilarang tidur didalam perpustakaan. Membuang sampah pada tempatnya. Tidak ...
Kewajiban : Mentaati peraturan Perpustakaan Politeknik Tempo yang berlaku. Peraturan bisa dilihat di Tata Tertib Perpustakaan. Kartu anggota dicatat oleh pustakawan setiap kunjungan. Menjaga koleksi serta bahan pustaka (baik yang di baca di perpustakaan maupun dipinjam), serta seluruh...
Alamat : Gedung Tempo Lantai 6 Jl. Palmerah Barat No.8, RT.3/RW.5, Grogol Utara, Kec. Kby. Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210 Phone Number : (021) 5360409 Fax Number : (021) 5360409 Jam Operasional Senin - Jumat : Buka : 09....